|
Penyediaan Fasilitas Perpustakaan Untuk menambah koleksi buku perpustakaan secara rutin buku-buku penunjang pelajaran, ensiklopedia baru, laporan-laporan karya ilmiah siswa, maupun kumpulan soal. Karena waktu baca sangat terbatas (hanya menggunakan waktu istirahat), semua dibiasakan menggunakan jam-jam kosong untuk membaca di perpustakaan. Namum demikian, daya tampung perpustakaan sangat kecil sehingga masih diperlukan pengembangan perpustakaan tersebut. Teknis untuk mengatasi hal tersebut di atas maka bila ada jam kosong diisi oleh guru piket, separuh dari jumlah siswa di kelas dibawa ke perpustakaan untuk merangkum sesuai mata pelajaran yang kosong dan yang separuh di kelas mengerjakan tugas khusus dari guru yang tidak hadir, dengan bergantian.(satu jam, satu jam dengan catatan guru yang tidak masuk harus ada tugas soal / buat bank soal dan tugas di perpustakaan merangkum sesuai pokok bahasan dan dilengkapi dengan internet untuk daya tarik siswa selalu berada di perpustakaan walaupun internet itu membayar dengan hitungan jam). Layanan Bimbingan dan Konseling Layanan bimbingan lebih banyak diarahkan pada layanan dalam penempatan, penjurusan dan problem pribadi peserta didik. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kenakalan pelajar di SMA Negeri 1 Surabaya tidak sampai terjadi, untuk itu layanan bimbingan dikategorikan sebagai layanan khusus. Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “ Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa datang”. Upaya pendidikan berdasarkan pengertian tersebut mencakup kawasan yang sangat luas yang mengacu pada pengembangan individu sebagaimana disinggung dalam pengertian pendidikan di atas. Cakupan yang amat luas itu (yakni kawasan bimbingan, pengajaran dan latihan) saling berkait dan saling menunjang, bahkan seringkali yang satu tidak dapat dipisahkan dengan yang lainnya. Suatu upaya pendidikan yang menyeluruh, lengkap, dan mantap harus secara terpadu meliputi ketiga kawasan pendidikan itu. Meskipun kawasan kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan harus dalam keadaan saling terkait dan terpadu, namun ketiganya harus dapat dibedakan bahkan dipisahkan.Tujuan pembedaan dan pemisahan itu adalah untuk dapat dikembangkannya di kawasan tersebut secara optimal. Demikian juga yang terjadi di SMA Negeri 1 Surabaya, kegiatan bimbingan dan konseling dikelola secara tersendiri dengan koordinasi dari seorang koordinator BP / BK. Begitu juga tempat dan lokasi BP / BK sepatutnya tidak jauh dari ruang Kepala Sekolah dan ruang Guru serta ruang Tata Usaha, agar komunikasi lebih cepat dan terkontrol dengan baik oleh Kepala Sekolah.
|